PBB menjadi bagian Pajak Bumi dan Bangunan yang wajib untuk para wajib pajak yang sudah mendapatkan peringatan untuk membayar. Pembayaran ini biasanya membutuhkan banyak proses apabila dilakukan secara manual.
Belakangan sudah tersedia bantuan aplikasi yang bisa melakukan pembayaran pajak secara online dengan aplikasi Kios Bank. Berikut cara mudah membayar PBB dengan Kios Bank!
Apa Itu Kios Bank?
Kios Bank merupakan salah satu layanan aplikasi yang menyediakan banyak sekali layanan keuangan untuk warung serba bisa. Layanan ini disediakan dalam bentuk versi website dan aplikasi yang kompatibel dengan android dan Iphone.
Kios Bank ini menghubungkan perusahaan dengan penyedia tagihan dan platform konsumen melalui jaringan terbuka sehingga bisa diakses melalui API tersentralisasi.
Cara Bayar PBB Depok dengan Kios Bank
1. Kunjungi halaman resmi Kios Bank
Pembayaran PBB Depok sekarang ini bisa dilakukan secara online melalui sebuah aplikasi Kios Bank yang bergerak dalam layanan keuangan. Layanan ini juga menyediakan banyak produk Kios Bank seperti listrik PLN, telekomunikasi, Multifinance, dan Internet serta TV berbayar.
2. Pilih jenis produk
Setelah masuk kedalam halaman awal Kios Bank, pilihlah jenis produk yang ingin dilakukan pembayarannya. Tersedia banyak sekali produk Kios Bank yang bisa anda isi dalam berbagai kategori.
Untuk melakukan pembayaran PBB Depok, anda bisa memilih jenis Pajak Bumi dan Bangunaan. Silahkan menuju pada halaman cek daftar PBB.
3. Pilih wilayah layanan PBB Online
Setelah masuk kedalam kategori produk yang tersedia, lakukanlah pemilihan wilayah pajak bumi dan bangunn yang ingin anda lakukan pembayaran.
Tersedia beragam jenis PBB dari berbagai daerah di Indonesia mulai dari Aceh sampai PBB Kab Manokwari dari Papua Barat. Untuk daerah PBB Depok bisa anda sesuaikan dengan jenis provinsi yang tertera.
4. Masukkan nomor objek pajak
Untuk melakukan pembayaran PBB Depok, langkah selanjutnya diharuskan untuk memasukkan Nomor Objek Pajak yang sesuai dengan data anda. Perhatikan dengan baik nomor objek pajak yang diketikkan karena bisa menyebabkan tagihan PBB Depok tidak akan keluar.
5. Pilih periode
Plihlah periode pembayaran yang akan digunakan dan cek lah tagihan PBB Depok yang sudah anda lakukan sebelumnya. Jika data yang ditampilkan benar, lakukanlah pembayaran PBB milik anda.