Saat ini, situs Google Chrome menjadi salah satu situs yang paling populer di dunia, dan banyak dinikmati oleh para pengguna internet di seluruh Indonesia. Cara membuka situs yang di blockir di Google Chrome dengan mudah .
Beginilah cara membuka situs yang diBlockir dengann mudah, caranya bisa dengn memanfaatkan beberapa fitur bawaan yang dimiliki Google Chrome. Berikut ini langkah-langakh yang bisa ditunjukkan tersebut, yaitu :
Buka Website Google Chrome
Cara membuka situs yang di blockir di Google Chrome adalah, nyalakan terlebih dahulu laptop,ponsel, dan komputer yang digunakan. Setelah itu, pastikan semua perangkat yang digunakan telah terinstal dengan baik dan selesai.
Ada hal yang perlu dipastikan bagi anda jika bergabung di laman Chrome. Dimana, anda bisa langsung menghubungkan perangkat anda agar bisa update dengan menggunakan versi yang mudah dijangkau.
Bukalah Pengaturan Google Chrome
Berikutnya, cara membuka situs yang diblockir di Chrome adalah, bukalah pengaturan Google Chrome dengan baik. Anda bisa klik menu Customize and Control Google Chrome, yang disimbolkan dengan menggunakan titik tiga.
Setelah itu, tempatkan address bar dan angkat petunjuk yang di pelukan dengan penunjuk jumlah laman yang masih aktif, bisa dilihat dari menu setting atau pengaturan yang terletak di bagian bawah dekat menu Help dan Exit.
Klik Menu Privacy and Security
Selanjutnya, cara membuka situs yang di blockir di Google Chrome adalah, gunakan bahasa Indonesia yang berna dengan cara klik bagian menu keamanan dan privasi. Anda bisa membuka di Komputer dengan menu Adnvane di Use Secure DNS.
Cobalah Akses Situs Yang Telah Diblokir
Berikutnya, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah cobalah untuk mengakses situs yang telah diblokir. Dimana pmeain bisa mengakses situs tersebut dengna membuka menu browser. Lalu, lakukanlah reload dengan menekan F5 di keyboard.
Demikianlah informasi menarik mengenai cara membuka situs yang di blockir di Google Chrome. Semoga saja info dari Gesper666 ini bisa menjadi referensi bagi seluruh pengguna agar berhati-hati dan selektif dalam menggunakan media digital.