Kendala Saat Memilih Bidang Usaha
Di langkah awal pendirian PT, Anda mesti dapat menentukan secara khusus bidang usaha yang akan dijalani sebab ini akan menjadi acuan dalam baik pada sementara pembuatan akta pendirian maupun mengurus perizinan terkait. Ketika bicara perihal bidang usaha, Anda mesti mengacu pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). KBLI merupakan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009. Di dalamnya terdapat daftar kode bidang usaha yang tersedia di Indonesia. Dengan lihat KBLI, Anda dapat lihat apakah inspirasi usaha Anda cukup konkret, dalam artian inspirasi usaha berikut udah terwadahi dalam KBLI.
Jika usaha yang akan dilakukan tersedia di dalam daftar bidang usaha di KBLI, berarti Anda akan jadi ringan mengurus legalitas dari inspirasi usaha Anda. Saat Anda udah menentukan bidang usaha secara khusus maka ini akan dijadikan acuan dalam akta pendirian PT, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan perizinan lainnya.
Pemilihan bidang usaha memang tidak terlepas dari kasus izin usaha sebab bidang usaha dari usaha Anda akan menentukan tipe izin usaha yang diperlukan. Misalnya, kecuali inspirasi usaha Anda adalah sebuah kantor konsultan pemasaran, maka Anda cukup perlu SIUP. Namun kecuali inspirasi usaha Anda berkutat di bidang jasa travel perjalanan, maka izin usaha yang Anda perlukan adalah TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Selain itu, mesti Anda ingat bahwa izin usaha tidak dapat diurus kecuali bidang usaha yang akan diuruskan izinnya ternyata tidak tercantum dalam akta pendirian PT Anda.
Bagaimana kecuali inspirasi usaha Anda tidak tersedia dalam KBLI?
Solusi: Dalam hal demikian, Anda cukup lihat bidang usaha yang paling dekat korelasinya dengan inspirasi tersebut. Pastikan pula core business yang akan Anda jalankan tercantum di akta pendirian PT
Salah satu solusi bagi Anda yang memiliki kendala bisa memilih biro Jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt jakarta murah.