Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan Bertingkat

Konsultan SLF merupakan salah satu jasa pengurusan salah satu sertifikat yang harus dimiliki oleh pemilik atau pengembang bangunan bertingkat yaitu Sertifikat Laik Fungsi atau biasa disingkat dengan SLF.

Bangunan yang sudah memiliki SLF dinyatakan sebagai bangunan yang sudah aman untuk digunakan. Gedung bertingkat yang tidak memiliki SLF masih diragukan keandalannya.

Hal-Hal yang Harus Diketahui Tentang SLF

Pentingnya sertifikat laik fungsi perlu diketahui oleh pembuat bangunan dan orang-orang yang akan menggunakannya.

Hal tersebut karena SLF menjadi salah satu surat yang menjamin kelaikan teknis bangunan bertingkat tersebut. Berikut ini beberapa informasi penting mengenai SLF.

  1. Pengertian SLF

Sertifikat laik fungsi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bangunan bertingkat yang sudah selesai dibangun sesuai dengan IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasarkan hasil pemeriksaan dari instansi atau jasa konsultan terkait.

Jadi, SLF hanya akan dikeluarkan jika bangunan tersebut telah selesai dan memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan aman untuk digunakan.

  1. Pemeriksaan Persyaratan SLF

Beberapa pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan SLF di antaranya yaitu kesesuaian fungsi, persyaratan tata bangunan, keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bangunan. SLF harus sudah dimiliki oleh pengembang bangunan bertingkat sebelum bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan operasional.

  1. Masa Berlaku SLF

Sertifikat laik fungsi memiliki masa berlaku, yaitu selama 5 tahun untuk bangunan umum dan 20 tahun untuk bangunan tempat tinggal. Sebelum masa berlaku SLF habis, pemilik/pengembang bangunan harus mengajukan perpanjangan SLF dengan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan.

  1. Menumbuhkan Kepercayaan Konsumen

Baik bangunan umum maupun bangunan tempat tinggal, adanya SLF akan membuat konsumen percaya terhadap keamanan bangunan tersebut. Terutama untuk bangunan tempat tinggal, konsumen akan memastikan keamanan dan kelayakan bangunan tersebut.

Jika sudah memiliki SLF, Anda dapat meyakinkan konsumen dengan berbagai sertifikat izin dan kelayakan bangunan tersebut, salah satunya yaitu sertifikat laik fungsi. Konsumen pun tidak akan ragu untuk memilih bangunan Anda.

Sertifikat laik fungsi untuk bangunan bertingkat memiliki banyak kegunaan seperti yang sudah dijelaskan di atas. Selain untuk memastikan keamanan dan kelaikan bangunan, tanpa adanya SLF, bangunan bertingkat dilarang beroperasi.