PINJAMAN MODAL DI BANK KURANG DIMINATI, COBA FASILITAS PEMBIAYAAN DARI PADI UMKM

Otoritas jasa keuangan catat sampai November 2020 perbankan berhasil menyalurkan kredit baru sebesar Rp.146 Triliun namun beberapa perusahaan besar masih enggan untuk melakukan pinjaman modal di bank karena khawatirnya keseimbangan minat pembeli dengan pinjaman  odal usaha yang dimiliki. Saat ini beberapa pinjaman yang dilakukan masih dari peran UMKM.

Dikutip dari Detik News (05/01/21), Untuk menekan dampak pandemic Covid-19 OJK memiliki program restrukturasi kredit di perbankan dan perusahaan keuangan lainnya. Program ini diharapkan bisa menekan kredit macet yang mengintai perbankan dan leasing dimasa pandemic COVID-19. Selain itu perlu diketahui, program ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha agar bangkit dari pandemic COVID-19, apalagi OJK ini kini memperpanjang progam ini menjadi 2 tahun.

UMKM yang ingin bergabung maupun sudah bergabung dapat mencoba fasilitas pembiayaan yang dimiliki oleh PaDi UMKM dengan berbagai kemudahan di dalamnya. UMKM bisa mencoba fasilitas pembiayaan dari BUMN terpercaya yaitu Bank BRI, Pegadaian, serta dari PNM. Kemudahan ketika UMKM tersebut mengajukan pembiayaan karena UMKM tersebut sudah resmi bergabung di PaDi UMKM yang dimana data mereka sudah terverifikasi dan modal pinjaman yang diajukan akan mudah tersalurkan dengan beberapa keuntungan di dalamnya yang dapat dijelaskan lebih lanjut oleh tim terkait.

Keuntungan tidak hanya dimiliki oleh UMKM saja, dari fasilitas pembiayaan ini pemilik financing sebagai pemilik pinjaman dana juga bisa menyalurkan dana pembiayaannya dengan lebih jelas dan terencana. Data yang telah di verifikasi oleh tim platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini juga sudah menjadi bukti bahwa UMKM yang mengajukan fasilitas pembiayaan ini sudah memiliki data yang resmi dan terpercaya.

Pemerintah berupaya mendorong masyarakat untuk bangga mengkonsumsi buatan Indonesia, serta menjadikan UMKM terbiasa dengan pemasaran online. Program-program dimaksud selaras dengan himbauan Presiden untuk mendorong belanja barang dan jasa oleh BUMN guna menghindari resesi ekonomi.

Meluncur pada Agustus 2020, platform digital beli barang dan jasa pemerintah ini mengakui bahwa sejak peluncurannya hingga akhir tahun 2020 mereka terus berusaha mengembangkan, mengedukasi UMKM serta berusaha untuk memberikan kemudahan agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di era digitalisasi sekarang ini, fitur pembiayaan UMKM, pasar yang pasti serta kepastian pembayaran menjadi salah satu keunggulan platform digital jual barang dan jasa pemerintah ini pada penugasannya.

Pada 2021, 47 BUMN lainnya yang baru bergabung di platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini disiapkan untuk membuat transaksi secara besar-besaran agar pembelian secara merata dapat terealisasi dan UMKM mampu memajukan perekonomian Indonesia serta mampu bertahan dan semakin besar di masa depan. Kementerian BUMN menginginkan transaksi secara besar-besaran dan secara berulang terjadi di platform digital ini.